Ini Hasil Rontgen Gagang Cangkul di Tubuh Eno Korban Pembunuhan Sadis ( Berita Hari Ini )
Ini Hasil Rontgen Gagang Cangkul di Tubuh Eno Korban Pembunuhan Sadis
Jakarta - Eno Fariha (18) dibunuh secara sadis oleh 3 tersangka
pembunuhan di messnya di Jatimulya, Dadap, Kosambi, Tangerang. Gagang
Cangkul alat pembunuhan dimasukkan ke dalam tubuh korban oleh para
pelaku.
"Selama saya menangani kasus pembunuhan, ini yang paling
sadis," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti
kepada detikcom, Kamis (19/5/2016).
Krishna mengungkap, dari
hasil visum RSUD Tangerang, dipastikan korban meninggal akibat kekerasan
benda tumpul. Hampir sebagian besar dari gagang cangkul masuk ke dalam
tubuh korban.
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda
Metro Jaya AKBP Eko Budi Santoso mengatakan, selain hasil visum, polisi
juga mendapatkan hasil rontgen.
"Dari hasil rontgen tersebut kita
bisa melihat bagaimana posisi gagang cangkul itu merusak bagian organ
tubuh korban bagian dalam," ujar Eko.
Sementara itu, Kanit V
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen
mengungkap, dari hasil CT Scan diketahui kerusakan di bagian dalam
korban hingga ke bagian dada.
"Kalau dilihat dari hasil CT scan dari pihak rumah sakit, gagang pacul hingga dada kanan setinggi iga kelima," ujar Handik.
Handik
menambahkan, selain merusak rongga perut dan panggul, gagang tersebut
merobek hati, merobek rongga sekat dada kanan belakang pada paru-paru
kanan bagian atas sehingga luka disertai pendarahan pada rongga dada.
Dari
foto komputer CT scan post mortem hasil pemeriksaan di RS Polri
Kramatjati, Jaktim, yang diperoleh detikcom, pada foto.1 bisa terlihat
benda berwarna putih yang diberi garis kuning adalah penampakan gagang
cangkul yang melukai bagian dalam tubuh korban.
Sementara pada
foto.2 terlihat bagin putih tebal di antara paha korban adalah besi
cangkul. Jarak antara besi cangkul dengan kemaluan korban sekitar 20 cm.
" Ini Hasil Rontgen Gagang Cangkul di Tubuh Eno Korban Pembunuhan Sadis ( Berita Hari Ini ) "
No comments:
Post a Comment